Selasa, 10 Februari 2009

Ada Apa Dengan Radiasi Nuklir

BAHAYA RADIASI DAN PENYALAHGUNAAN TEKNOLOGI NUKLIR

Tri Hanifawati

PENDAHULUAN

Sejak ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir marak dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia, kemajuan peradaban umat manusia sangat terasa, karena teknologi nuklir dapat menjangkau berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknolgi jelas berdampak positif pada kesejahteraan suatu bangsa. Karena kesejahteraan masyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik. Hal ini menjadikan teknologi nuklir seolah-olah menjadi tumpuan dan harapan bagi sejumlah negara yang menginginkan pendapatan per kapita rakyatnya naik. Tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang naik, akan berdampak positif terhadap kestabilan politik dan pemerintahan.

Penemuan radiasi terkendali oleh Enrico Fermi (1942), merupakan penemuan yang cukup luar biasa. Karena mampu memanfaatkan energi radiasi sebagai sumber energi baru yang bermanfaat bagi manusia dan bersifat ramah lingkungan. Reaksi inti atom yang terkendali ini menghasilkan panas yang luar biasa dan penemuan ini sangat bersejarah bagi umat manusia., karena kelak di kemudian hari manusia akan memanfaatkan panas yang dihasilkan dari reaksi inti untuk kesejahteraan umat manusia.[1]

Ditemukannya tiga partikel radioaktif, yaitu sinar alpha, beta dan gamma. Temuan sinar gamma dan yang sejenisnya kita kenal dengan sinar X memberikan manfaat yang sangat besar bagi dunia kedokteran. Sinar beta dan sejenisnya yang kemudian kita kenal sebagai sinar laser sangat bermanfaat antara lain bagi dunia konstruksi. Sinar alpha merupakan sinar radioaktif, dan partikel alpha kita kenal sebagai atom helium dan atom hidrogen. Temuan basic research tentang tiga partikel tersebut sangat bermanfaat bagi manusia. Sekaligus telah direkayasa untuk tujuan perang. Untuk mendeteksi musuh dalam gelap, untuk membuat senjata laser, dan untuk membuat bom atom. [2] Sungguh sangat menyedihkan dan sangat mengerikan bagi dunia.

Peristiwa penemuan reaksi inti atom oleh Enrico Fermi, ternyata dimanfaatkan oleh Amerika Serikat untuk kepentingan militer, yaitu membuat bom atom, sesuai usulan dari Einstein, karena saat itu masih dalam suasana perang. Reaksi inti yang terjadi dalam peristiwa ini adalah reaksi inti tak terkendali yang pertama kali dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki (Jepang) tahun 1945 yang mengakhiri perang dunia kedua. Ledakan bom atom tersebut menghasilkan antara 30-40 unsur radioaktif baru yang semula tidak diketahui. Unsur radioaktif tersebut masih meluruh lagi menghasilkan unsur-unsur lain yang bersifat radioaktif sehingga jumlah radioaktif baru yang dihasilkan oleh ledakan bom atom menjadi kurang lebih 100 unsur. Unsur ini kemudian dinamakan debu radioaktif yang dapat mencemari lingkungan[3] dan sangat berbahaya bagi manusia.

Allah SWT telah mengisyaratkan dalam Al-Qur’an bahwa kerusakan yang terjadi di alam ini, sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia, sebagaimana Allah menyebutkan ini dalam QS. Ar-Rum ayat 41 berikut ini :


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”[4]

Dari ayat di atas terlihat jelas, bahwa kerusakan yang terjadi di bumi, khususnya di lingkungan hidup, pada dasarnya disebabkan oleh ulah manusia. Baik disadari ataupun tidak, setiap usaha atau rekayasa teknologi yang dilakukan manusia ternyata mempunyai potensi merusak lingkungan. Maka, Allah menjelaskan dalam surat lain bahwa manusia jugalah sebagai pelaku kehidupan di bumi yang akan mampu menanggulanginya.

”… sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri …” (Ar-Rad : 11)[5]

Bagi seorang ilmuwan, ayat di atas bisa dijadikan sebagai sebuah motivasi ilmiah yang mengantarkan manusia pada pentingnya menemukan solusi alternatif bagi setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh perkembangan sains dan teknologi, seperti halnya permasalahan teknologi nuklir yang banyak disalahgunakan oleh para pemakainya dengan alasan perlindungan, kekuatan militer, maupun materi.

Melihat fenomena di atas, sudah selayaknya kita mewaspadai setiap bahaya radiasi yang disebabkan oleh kebocoran nuklir, sebab sifat radiasinya yang sangat berbahaya dan cenderung terakumulasi dalam jangka waktu yang sangat lama. Kemudian sebagai seorang muslim, kita juga harus mewaspadai adanya kemungkinan penyalahgunaan teknologi nuklir, terutama yang berkaitan dengan dampaknya bagi eksistensi manusia di bumi.

“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya: 107)[6]

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kemudian mereka adalah orang-orang fasik.” (Ali Imran: 110)


BAHAYA RADIASI DAN PENYALAHGUNAAN ENERGI NUKLIR

simbol_radiasi

Pada tanggal 15 Pebruari 2007 yang lalu, IAEA bersama-sama dengan the International Organization for Standardization (ISO) meluncurkan simbul atau lambang baru peringatan bahaya radiasi, dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang seharusnya tidak terjadi karena radiasi dari sumber radiasi yang besar. Lambang baru tersebut berupa segitiga merah dengan gambar gelombang radiasi yang keluar dari tanda radiasi baling-baling tiga daun, tengkorak bersilang tulang dan orang yang sedang berlari. Lambang bahaya radiasi ini diluncurkan sebagai tambahan lambang radiasi tradisional berupa baling-baling tiga daun, yang dianggap masih belum mudah dipahami maknanya bagi orang kebanyakan.

Direktur Divisi Radiasi, Tranportasi dan Keselamatan Limbah-IAEA, Eliana Amaral, menyatakan:

"Saya yakin, karena dua organisasi ternama dunia yang meluncurkan simbul radiasi baru ini, maka masyarakat international akan mau menerima dan berbagai industri swasta maupun pemerintah akan menerapkannya dalam rangka meningkatkan keselamatan, melindungi masyarakat dan lingkungan terhadap bahaya radiasi."[8]

Dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini, wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terus-menerus mengalami perdebatan yang tidak ada habis-habisnya. Ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi terdapat pihak yang menolak, sementara di lain sisi terdapat pihak yang menerima pembangunan PLTN di Indonesia. Pihak yang menolak pada dasarnya beranggapan karena kekhawatiran atas ancaman kebocoran dan radiasi nuklir. Alasan yang dikemukakan, kondisi wilayah Indonesia yang secara geologis berbahaya bagi pembangunan PLTN (karena termasuk negara kepulauan yang rentan terhadap gempa dan gelombang laut atau tsunami), adanya dampak negatif PLTN terhadap lingkungan fisik dan sosial, keraguan terhadap kompetensi tenaga ahli Indonesia atas pengoperasian reaktor nuklir, hingga belum adanya transparansi pembiayaan pembangunan PLTN. Sementara itu, pihak-pihak yang menerima rencana pembangunan PLTN menganggap bahwa pembangunan ini merupakan salah satu opsi untuk mengatasi krisis energi (yang diprediksi) tahun 2025 akan terjadi Indonesia. Dengan alasan semakin berkurangnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) serta tingkat pencemaran PLT batu bara, PLTN merupakan pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.

Adanya kekhawatiran sekelompok masyarakat terhadap PLTN bukanlah tanpa alasan. Dalam kurun waktu pembangunan dan pengoperasian PLTN di negara-negara maju, tercatat sudah terjadi beberapa kecelakaan nuklir, baik dalam skala kecil maupun besar. Kecelakaan terbesar dalam sejarah industri nuklir terjadi pada 25 April 1986 di Chernobyl, Ukraina. Kecelakaan ini melibatkan korban jiwa yang sangat besar dan mengkontaminasi sekitar 142.000 kilometer persegi di utara Ukraina, selatan Belarusia dan wilayah Bryansk di Rusia

Sejak tahun 1970-an, pemerintah terus ngotot untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTN). Tahun 1998, rencana pembangunan PLTN di Muria gagal akibat krisis ekonomi. Alasan krisis energi listrik terus dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mempromosikan PLTN. Rencana pemerintah untuk membangun PLTN dapat dikatakan sebagai langkah mundur dalam pemilihan energi alternatif. Sebab, ketika di beberapa negara yang selama ini menggunakan tenaga nuklir berkeinginan menutup reaktor nuklirnya, justru pemerintah Indonesia baru berencana membangunnya. Amerika Serikat yag memiliki 110 buah reaktor nuklir atau 25,4% dari total seluruh reaktor yang ada di dunia, akan menutup 103 reaktor nuklirnya. Demikian halnya dengan Jerman, negara industri besar ini, juga berencana menutup 19 reaktor nuklirnya. Penutupan pertama dilakukan pada tahun 2002 kemarin, sedang PLTN terakhir akan ditutup pada tahun 2021. Keadaan lain juga terjadi di Swedia, yang menutup seluruh PLTN-nya yang berjumlah 12, mulai tahun 1995. Sampai negara tersebut bebas dari PLTN pada tahun 2010 mendatang.[9]

Dampak Nuklir Pada Rakyat dan Lingkungan

Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia. Radiasi yangn diakibatkan oleh reaktor nuklir ini ada dua, yaitu[10]:

1. radiasi langsung, yaitu radiasi yang terjadi bila radioaktif yang dipancarkan mengenai langsung kulit atau tubuh manusia.

2. radiasi tidak langsung, adalah radiasi yang terjadi lewat makanan dan minuman yang tercemar zat radio aktif, baik melalui udara, air, maupun media lainnya.

Keduanya, baik radiasi langsung maupun tidak langsung, akan mempengaruhi fungsi organ tubuh melalui sel-sel pembentukannya. Organ-organ tubuh yang sensitif akan menjadi rusak. Pencemaran zat radioaktif dalam tubuh, akan menyebabkan terjadinya ionisasi yang dapat merusak hubungan antara atom dengan molekul-molekul sel kehidupan, juga dapat mengubah kondisi atom itu sendiri, mengubah fungsi sel asli atau bahkan dapat membunuhnya. Pada prinsipnya, ada tiga akibat radiasi yang dapat berpengaruh pada sel, yakni[11]:

1. sel akan mati,

2. terjadinya penggandaan sel yang pada akhirnya dapat memicu timbulnya sel kanker, dan

3. kerusakan dapat timbul pada sel telur atau testis, yang akan memulai proses bayi-bayi cacat sejak dalam kandungan. Selain itu, juga menimbulkan luka bakar dan peningkatan jumlah penderita kanker (thyroid dan cardiovascular) sebanyak 30-50% di Ukrania, radang pernapasan, dan terhambatnya saluran pernapasan, juga masalah psikologi dan stres yang diakibatkan dari kebocoran radiasi.

Sedangkan penggunanan nuklir untuk teknologi PLTN juga ada beberapa bahaya yang perlu diperhatikan, diantaranya:

1. kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan mahluk hidup.

2. salah satu yang dihasilkan oleh PLTN, yaitu Plutonium memiliki hulu ledak yang sangat dahsyat. Plutonium ini merupakan salah satu bahan baku pembuatan senjata nuklir. Kota Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur hanya oleh 5 kg Plutonium.

3. limbah yang dihasilkan (Uranium) bisa berpengaruh buruk pada genetika. Disamping itu, tenaga nuklir memancarkan radiasi radio aktif yang sangat berbahaya bagi manusia.

Radiasi nuklir terdiri dari 3 jenis, yaitu alpha, beta dan gamma. Waktu paroh radiasi nuklir adalah waktu yang dibutuhkan untuk mengurangi setengah radiasi. Radiasi dengan jenis alpha, beta atau gamma memiliki tingkat bahaya yang tidak sama tergantung kondisi lingkungan, waktu paruh yang dimiliki, dan antisipasi terhadap pengaruh bahaya radiasi. Misalnya radiasi alpha di dalam tubuh akan sangat berbahaya karena memiliki daya rusak yang kuat, tetapi radiasi alpha bisa diatasi dengan material yang minimal (misalnya selembar kertas). Sedangkan radiasi gamma dalam tubuh bisa berbahaya dalam jumlah energi besar dan dalam waktu paruh yang lama. Di lingkungan terbuka, sinar gamma memerlukan lapisan kertas yang tebal untuk menghentikannya.

1. Radiasi Alpha (α), pada umumnya dipancarkan oleh elemen berat, yaitu unsur yang nomor massanya besar, tetapi tenaga ikatnya rendah. Pancaran radiasi alpha pada umumnya disertai dengan pancaran radiasi gamma. Unsur yang memancarkan radiasi alpha, nomor masaanya akan berkurang 2 sehingga radiasi alpha disamakan dengan pembentukan inti helium yang bermuatan +2 dan massanya 4. Contoh radiasi alpha adalah peluruhan plutonium yang persamaaan reaksinya adalah sebagai berikut:

94Pu239 2He4 + 92U235

Radiasi alpha ini daya tembusnya sangat rendah. Hal ini disebabkan karena radiasi alpha bermassa 4 dan bermuatan positif, padahal di alam banyak sekali elektron bebas yang bermuatam negatif, sehingga mudah sekali dihentikan oleh elektron-elektron tersebut. Di udara, dia juga memiliki jangkauan yang sangat pendek, sekitar 2-3 cm, sehingga untuk perlindungan diri (proteksi radiasi) terhadap radisi alpha, pancaran radiasi alpha bisa dihentikan dengan ditutup memakai sehelai kertas.[12]

2. Radiasi beta (β), sebenarnya ada dua macam, yakni beta min (β-) dan beta plus (β+) yang keduanya memiliki sifat yang berlainan. Pemakaian min dan plus adalah untuk menyatakan muatan listrik yang dibawa oleh zarah radiasi beta tersebut. Pada umumnya, penyebutan radiasi beta adalah beta min (β-), karena keberadaan dan radiasinya di alam lebih dominan daripada beta plus (β+). Zarah radiasi beta kehilangan energi kinetiknya karena banyak sekali mengalami tumbukan yang menghasilkan ionisasi pada medium yang dilaluinya. Hasil ionisasinya tidak sebanyak hasil ionisasi zarah radiasi alpha karena massa zarah radiasi beta sangat kecil bila dibandingkan zarah radiasi alpha. Selain daripada muatannya juga hanya ½ muatan zarah radiasi alpha.[13]

3. Radiasi gamma (γ), merupakan radiasi gelombang elektromagnetis yang tak bermassa dan tak bermuatan. Adapun sifat dari radiasi sinar gamma menurut penelitian ternyata mirip dengan radiasi sinar-X, yakni[14]:

· Benda pada umumnya dapat ditembus atau transparan terhadap radiasi sinar gamma.

· Banyak bahan yang memendarkan cahaya bila terpapar oleh radiasi sinar gamma.

· Sinar gamma terbentuk manakala elektron berenergi tinggi menumbuk suatu bahan.

· Merusak flat film fotografi.

· Tidak dipengaruhi oleh medan magnet.

Gambar : Reaktor nuklir yang ideal

Sumber: http://metnet.wordpress.com/2007/06/14indonesia-menuju-pltn.

Di reaktor nuklir, radiasi apapun harus dipenjara sehingga tidak keluar secara bebas. Untuk lebih meyakinkan, maka biasanya dibuat lapisan pengaman yang berlapis (defense in depth). Bahan bakar pemancar radiasi diikat (dikungkung) dalam lapisan metal (logam) yang kuat. Panas bahan bakar selama operasi reaktor nuklir yang diijinkan adalah berkisar 16000 C dan titik leleh bahan bakar mencapai 2500o C. Radiasi yang terkungkung dalam bahan bakar metal ini diletakkan dalam suatu lapisan tertutup yang luar biasa kuat. Lapisan luar bahan bakar (clading) merupakan hasil eksperimen sehingga mampu mencegah kebocoran gas dalam bahan bakar. Bahan bakar bersama teras reaktor diletakkan dalam suatu bejana yang luar biasa kuat (containment). Kemudian containment reaktor berada di dalam bangunan beton yang mampu menahan benturan dari pesawat terbang jet. Ketahanan benturan ini pernah diuji coba secara langsung di USA dengan menggunakan pesawat Phantom F4 di USA (jadi bukan sekedar teori). Kecelakaan reaktor nuklir Chernobyl membuat ketakutan masyarakat meningkat. Hal ini disebabkan karena reaktor nuklir Chernobyl tidak memiliki containment. Seandainya reaktor Chernobyl memiliki containment, kematian ribuan manusia pasti tidak terjadi. Beberapa saat setelah bahan bakar meleleh, terjadi ledakan uap karena tekanan yang berlebihan dan kapasitas pendingin yang kurang. Tekanan uap yang berlebihan akhirnya meledakkan tabung pengungkung bahan bakar, saat itu operator baru sadar terjadi kecelakaan. Sayangnya, peristiwa ini masih berlanjut. Pada kondisi yang sangat panas, metal pada instrument membangkitkan hidrogen (H2) dan grafit melepaskan CO dalam bentuk gas. Akhirnya terjadi ledakan yang sangat dahsyat akibat reaksi H2 dan CO dalam kondisi yang sangat panas tersebut (kedua gas highly explosive gases).[15]

Pelajaran yang bisa diambil adalah kecelakaan reaktor nuklir Chernobyl disebabkan oleh lebih dari satu error. Kesalahan pertama adalah design reaktor karena tidak menggunakan containment. Kesalahan kedua kedua adalah rule telah dilanggar karena waktu maintenance sudah dilewati. Kesalahan desain perhitungan neutron adalah penentu dari semua kecelakaan. Langkah shutdown oleh operator karena ketidakstabilan reaktor setelah daya dinaikkan dari 30 MW ke 200 MW justru menaikkan jumlah neutron secara drastis dalam orde 1-2 detik lalu turun drastis. Peningkatan jumlah neutron yang sangat tinggi inilah yang membuat daya dalam bahan bakar naik berlebihan sehingga melelehkan bahan bakar. Selanjutnya peristiwa lanjutan berlangsung seperti penjelasan di atas.

Bahaya Penyalahgunaan Teknologi Nuklir

Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (Al-Baqarah: 42)[16]

Ayat di atas merupakan sebuah peringatan bagi manusia yang menyia-nyikan dan menyalahgunakan nikmat Allah termasuk penyalahgunaan rekayasa teknologi sehingga menimbulkan banyak kerugian bagi eksistensi manusia di bumi. Padahal sebenarnya mereka tahu bahwa apa yang mereka kembangkan sesungguhnya membawa dampak buruk bagi manusia maupun lingkungan.

Teknologi nuklir, sebagaimana kita ketahui banyak memberikan manfaat bagi manusia. Dengan dikembangkannya energi nuklir sebagai pengganti energi listrik, selain mampu memberikan kemajuan pada ilmu pengetahuan dan teknologi juga mampu memberikan kesejahteraan bagi manusia dengan pemanfaatannya untuk bidang ekonomi. Meskipun energi nuklir tetap saja memiliki efek radiasi yang sangat berbahaya untuk lingkungan dan manusia, namun seiring kemajuan teknologi, manusiapun semakin canggih untuk menemukan solusi atas setiap pencemaran yang ditimbulkannya.

Terlepas dari dampak positif yang ada, ternyata kemajuan teknologi nuklir juga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang cenderung menganut filosofi materialis, untuk mengejar ambisi duniawinya. Contoh yang marak dan riil adalah dikembangkannya senjata nuklir oleh beberapa negara adi kuasa. Percaya atau tidak, tapi inilah fakta yang harus diwaspadai. Senjata nuklir yang dikembangkan oleh Amerika Serikat, ternyata tidak hanya berlangsung pada masa Perang Dunia saja (pada kasus yang sangat monumental, yakni pengeboman kota Hiroshima dan Nagasaki oleh senjata nuklir), namun pengembangan senjata nuklir ini ternyata berlanjut sampai saat ini.

Sebuah tempat di wilayah Nevada hingga terusan sungai Savannah di South Carolina bisa jadi kini adalah daerah paling berbahaya. Pasalnya, nama daerah ini disebut-sebut akan menjadi kompleks percobaan senjata nuklir yang mulai digencarkan kembali oleh presiden George W. Bush. Proposal yang diajukan oleh Bush tak tanggung-tangung besarnya, yakni senilai 320 juta dolar Amerika, atau senilai dengan hampir 280 milyar rupiah. Dana sebesar ini dianggarkan untuk pembangunan sumber Plutonium baru. Ini belum termasuk 40 juta dolar yang ditujukan untuk pembangunan pabrik yang diharapkan akan menghasilkan 500 rudal berhulu ledak nuklir setiap tahunnya. Ditambah dana sebesar 35 juta dolar untuk produksi Tritium, salah satu bahan nuklir yang sudah lebih dari dua dekade terakhir tidak lagi diproduksi oleh dunia.

Menurut salah seorang pengamat teknologi nuklir yang juga salah seorang ilmuwan, Robert Civiak, pemerintahan Amerika setidaknya akan mengeluarkan dana sebesar 2,5 triliyun dolar mulai taun 2001 hingga tahun 2008 untuk program nuklirnya. Lebih lanjut Civiak mengatakan bahwa jika hal itu terjadi, maka Amerika telah melanggar perjanjian Moskow yang berisi tentang pembatasan jumlah produksi senjata nuklir dengan Rusia. Perjanjian Moskow yang telah disepakati dengan Rusia tersebut telah menghancurkan sekitar 60% senjata nuklir di seluruh dunia.

Percobaan nuklir sebenarnya telah dilarang oleh dunia intenasional sejak tahun 1992. Bahkan paska perang dunia, sebagian besar fasilitas produksi nuklir besar di dunia telah ditutup. Salah satu yang dimiliki oleh Amerika di Rocky Falts, Denver misalnya telah resmi dibekukan. Begitu juga fasilitas nuklir milik Uni Soviet. Namun kabar yang beredar, sejak peristiwa September 2001 (pengeboman WTC) pemerintah Bush telah mengaktifkan kembali, bahkan mengeluarkan ijin percobaan nuklir bawah tanah beberapa waktu lalu, dengan dalih sebagai penjagaan negara dari para teroris. Tak hanya itu, ternyata pentagon juga menyiapkan perangkap lain, yakni pembangunan bunker anti nuklir untuk generasi mendatang. Pada tahun 1999, Departemen Energi Amerika mengatakan bahwa Amerika saat itu mempunyai 1200 Plutonium yang tersimpan di Plantex, sebuah pabrik kimia yang berada di Amarillo, Texas. Tidak hanya itu, disebutkan pula di lembaga penelitian Oak Ridge Reservation di Tennessae, sekitar 200 ton Uranium telah diproduksi (seperti dikemukkan oleh majalah Atomic Scientist, 1999).


“Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". mereka menjawab, "Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.” (QS. Al-Baqarah: 11)[17]


“Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari”. (QS. Al-Baqarah: 12)[18]

Ayat Al-Qur’an di atas merupakan sindiran yang tepat bagi bangsa Amerika dan sekutunya yang berdalih pembuatan senjata nuklir sebagai bentuk penjagaan negara dari serangan teroris, yang justru bertentangan dengan fakta. Bahwa pengembangan senjata nuklir di sana justru untuk memerangi bangsa Arab, sebagaimana pernah dituturkan oleh Mordecai Vanunu, salah seorang ilmuwan Israel yang pernah menangani proyek nuklir tersebut, di majalah The Sunday Times, Inggris.

Terungkapnya proyek nuklir Amerika Serikat, berawal dari keberanian seorang ilmuwan nuklir Israel yang sangat prihatin dengan potensi senjata nuklir yang dikembangkan oleh AS. Seperti yang dituturkannya di majalah The Sunday Times, Inggris. Mordecai Vanunu adalah ilmuwan nuklir Israel yang mengabarkan pada dunia pada tahun 1986 bahwa negaranya sedang mengembangkan senjata nuklir. Akhir April 2004, ia baru dibebaskan setelah selama 18 tahun menghuni penjara Israel karena keberaniannya mengungkapkan fakta-fakta pengembangan senjata nuklir oleh AS dan Israel. Dan yang sangat tidak ia setujui dengan pembuatan nuklir ini adalah tujuan pembuatannya oleh AS dan Israel, yang sangat mencengangkan bagi kita, yakni untuk berperang melawan dunia Arab (umat Islam).


Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ’sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”[19]

Saat ini, di seluruh dunia tersebar 300.000 lebih senjata nuklir. Dari angka tersebut, 95% berada di AS dan Rusia. Perjanjian bebas Nuklir yang dirancang pada tahun 1970 menyepakati pembatasan jumlah nuklir di dunia. Sampai saat ini, perjanjian tersebut masih berlaku dan dimonitor langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Negara-negara yang terdaftar memiliki jumlah nuklir dan terus dipantau oleh kedua tim tersebut adalah AS, Rusia, Cina, Inggris, Prancis, Pakistan dan India. Dalam daftar IAEA, AS memiliki 10.500 pucuk berhulu ledak nuklir. Rusia memiliki 20.000 hulu ledak, Cina 400 hulu ledak, Prancis 450 hulu ledk, Inggris 185 hulu ledak, India 65 hulu ledak dan Pakistan antara 40-50 hulu ledak. Sementara itu, Israel dan Korea Utara adalah negara dengan potensi nuklir yang tak terkontrol oleh dua badan dunia tersebut. Negara-negara lain yang dicurigai dan diancam oleh AS atas kegiatannya mengembangkan senjata nuklir adalah Aljazair, Suriah, Iran, Libya dan Irak. Bahkan kini sudah tidak ada lagi pengembangan nuklir di Irak, setelah penyerangan terakhir yang dilakukan AS. Selain negara yang tak terdaftar dan negara yang dicurigai mengembangkan senjata nuklir, ada pula daftar negara yang dilarang menyentuh teknologi ini. Negara-negara tersebut adalah: Belarusia, Ukraina, Kazakhstan, Argentina, Mesir, Brazil, Korea Selatan, Swiss, Rumania, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Taiwan dan Yogoslavia. Negara-negara tersebut termasuk kategori diharamkan menyentuh senjata nuklir oleh AS apalagi mengembangkan dan memakainya.

Dari daftar negara-negara tersebut di atas, hanya ada dua negara yang tidak pernah di ungkit-ungkit oleh AS, yakni Rusia yang pernah menjadi negara Adi Kuasa di zaman Uni Soviyet karena kekuatan dan daya tawarnya yang tinggi di mata dunia internasional. Kedua adalah Israel, yang telah diketahui memiliki ratusan senjata nuklir namun tetap saja aman karena negara ini adalah sekutu sekaligus penjaga kepentingan AS di Timur Tengah. Selain kedua negara tersebut, jangan harap akan hidup tanpa tekanan jika hendak mencicipi nuklir atau kecanggihan senjata pemusnah masal tersebut.

Proyek pengembangan senjata nuklir, tentu saja membuktikan adanya kediktatoran pihak tertentu, dan menindas pihak lain. Dalam memandang hak asasi manusia di bumi, tentu saja hal ini merupakan pelanggaran terbesar yang harus diupayakan pencegahannya. Terlebih bahwa tujuan pembuatan senjata nuklir tersebut untuk berperang. Pengembangan teknologi nuklir bukan merupakan sesuatu yang salah, bahkan bisa jadi dianjurkan jika pengembangannya bertujuan untuk kesejahteraan umat manusia.

Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesunguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. ....” (hadits Bukhari dan Muslim).[20]

Dalam filsafat ilmu dikenal adanya applied ethics, terkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Applied ethics merupakan aplikasi teori moral untuk membuat keputusan moral tentang tindakan tertentu yang menyangkut kebijakan profesional dan membuat keputusan teknologi. Kriterianya dapat digali dari teori-teori moral, meliputi Hak Asasi manusia (HAM) dan keadilan. Keputusan yang dibuat akan diikuti dengan affirmative action, sehingga perlu digunakan filter asas manfaat dan asas pragmatik lainnya.[21]

Sains adalah penyelidikan terhadap dunia materi yang kita tinggali melalui pengamatan dan eksperimen. Oleh karena itu, melalui aktivitas penyelidikan, sains akan menghasilkan berbagai kesimpulan berdasarkan informasi yang dikumpulkan lewat pengamatan dan percobaan. Teknologi yang dikembangkan juga akan menghasilkan berbagai produk yang semakin marak dan keberadaannya sangat digandrungi manusia. Akan tetapi, setiap disiplin ilmu tentu saja memiliki norma-norma (etika) tertentu yang harus diterima begitu saja tanpa verifikasi lebih lanjut. Paradigma ini memetakan arah semua penyelidikan ilmiah yang terkait. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah etika khusus untuk para ilmuwan, sehingga hipotesis, penelitian dan kesimpulan serta produk yang dihasilkan sebagai hasil telaah ataupun hasil eksperimen sesuai dengan hukum alam dan tidak menimbulkan kekacauan bagi eksistensi manusia di bumi.

PENUTUP

Sabda Rasulullah saw di bawah ini, sangat perlu kita renungkan:

Memegang teguh ajaran agama di saat manusia telah meninggalkannya ibarat memegang bara api.

Ibarat memegang bara api? Ya demikianlah memang kenyataannya. Tawaran-tawaran duniawi yang gemerlap dan mengiurkan begitu dahsyatnya mengharu biru hati nurani manusia. Virus keserakahan dan ambisi duniawi tak luput juga telah bersarang di kalbu sebagian manusia. Ketika kesadaran ruhani perlahan terlahir, rasanya manusia harus mengais-ngaisnya dari tumpukan “sampah” hubbud dunya (cinta dunia) di dada agar bisa bertahan dan eksis. Dan karena gelombang arus materi terus menghantam dengan dahsyatnya, maka kesadaran ruhani inipun sering timbul tenggelam, nyaris hanyut. Di saat-saat seperti inilah, perenungan terhadap pesan nabi secara tulus dan totalitas sangatlah dibutuhkan. Terlebih oleh para ilmuwan muslim yang memegang kendali peradaban umat lewat penemuan-penemuannya.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sejak pertengahan abad XX konsep pure research dan applied research telah bergeser menjadi basic research dan technological research. Basic research mengembangkan teori berdasarkan hakikat obyek formal ilmu itu sendiri, dalam hal ini menjadi sama dengan pure research. Sedangkan pada technological research, dengan bermodalkan temuan basic research sekaligus konsep dan operasionalnya dikembangkan menjadi rekayasa-rekayasa (enggineering dan teknologi) sesuai dengan kepentingan operasional tertentu, itulah rekayasa teknologi. Rekayasa teknologi, seperti halnya pengembangan teknologi nuklir akan menjadi sangat berguna bahkan sangat dibutuhkan jika ditunjang oleh para ilmuwan yang mahir dibidangnya, serta memahami etika dalam mengembangkannya. Dan sebaliknya, rekayasa teknologi apapun, bukan hanya teknologi nuklir, akan menjadi sangat berbahaya bahkan sangat merugikan jika dikelola oleh para ilmuwan yang bukan ahlinya serta menganut filosofi materialis, dalam artian digunakan hanya untuk mengejar kesenangan duniawi dan bermanfaat untuk kelompok tertentu saja serta cenderung merugikan kelompok lainnya.



[1] Wisnu Arya Wardhana. (2007). Teknologi Nuklir: Proteksi Radiasi dan Aplikasinya. Yogyakarta: C.V Andi Offset (Penerbit Andi), hal 14

[2]Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir, 2001, Filsafat Ilmu, Rake Sarasisn, Yogyakarta, hal 273.

[3] Wardhana, Wisnu Arya. (2007). Teknologi Nuklir: Proteksi Radiasi dan Aplikasinya. Yogyakarta: C.V Andi Offset (Penerbit Andi), hal 14.

[4] Depag RI, 2006, Al-Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, PT Syamil Cipta Media, Bandung, hal. 408

[5] Ibid, hal. 250.

[6] Ibid, hal. 331.

[7] Ibid, hal 64.

[9] Dikutip dari http://www.walhi.or.id/ kampanye/energi/pltn/energi_nuklir_info_030604.

[10] Ibid.

[11] Dikutip dari http://www.walhi.or.id/ kampanye/energi/pltn/energi_nuklir_info_030604.

[12] Wisnu Arya Wardhana. (2007). Teknologi Nuklir: Proteksi Radiasi dan Aplikasinya. Yogyakarta: C.V Andi Offset (Penerbit Andi), hal 24-25.

[13] Wisnu Arya Wardhana. (2007). Teknologi Nuklir: Proteksi Radiasi dan Aplikasinya. Yogyakarta: C.V Andi Offset (Penerbit Andi), hal 31-33.

[14] Ibid, hal 45.

[15] Dikutip dari http://metnet.wordpress.com/2007/06/14indonesia-menuju-pltn.

[16] Depag RI, 2006, Al-Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, PT Syamil Cipta Media, Bandung, hal 7.

[17] Depag RI, 2006, Al-Qur’an Tajwid dan Terjemahnya, PT Syamil Cipta Media, Bandung, hal. 3.

[18] Ibid.

[19] Ibid, hal. 19.

[20] Syaikh Imam Nawawi, 2001, Hadits-Hadits Arba’in Nawawiyah, Era Intermedia, Solo, hal. 13.

[21] Noeng Muhadjir, 2001, Filsafat Ilmu Edisi ke II, Rake Sarasin, Yogyakarta hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar